Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Tiga Awak Kapal Pengangkut 25 PMI Ilegal ke Malaysia Divonis 3 Tahun Penjara di PN Medan

×

Tiga Awak Kapal Pengangkut 25 PMI Ilegal ke Malaysia Divonis 3 Tahun Penjara di PN Medan

Sebarkan artikel ini

Tiga terdakwa tersebut adalah Reza Habibi Nasution yang bertugas sebagai nahkoda kapal, Hermansyah Lubis sebagai kepala kamar mesin (KKM), serta Adi Putra yang merupakan anak buah kapal (ABK).

Ketua Majelis Hakim (kanan), Zulfikar bersama Monita Honeisty Sitorus (tengah) dan Muhammad Shobirin (kiri) masing-masing sebagai hakim anggota, saat membacakan putusan kasus pengangkutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal non prosedural menuju Malaysia di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (9/3/2026). (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kronologi Pengangkutan PMI Ilegal

Kasus ini bermula pada September 2025 ketika Reza Habibi Nasution menerima tawaran dari tiga orang yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Aseng, Wawan, dan Nunut.

Reza diminta menjadi nahkoda sebuah kapal tanpa nama untuk mengangkut para pekerja migran menuju Malaysia secara ilegal dengan imbalan Rp16 juta.

MEMPROSES ADSENSE...

Untuk menjalankan tugas tersebut, Reza kemudian merekrut Hermansyah Lubis sebagai kepala kamar mesin dengan upah Rp3 juta, serta Adi Putra sebagai anak buah kapal dengan bayaran Rp2 juta.

Pada 15 September 2025, kapal tersebut berangkat dari Tangkahan Si Opung, Kabupaten Asahan, dengan membawa 18 orang PMI. Dalam perjalanan di kawasan Kwala Sei Silo, kapal kembali menambah tujuh orang penumpang, sehingga total terdapat 25 PMI ilegal di atas kapal.

Namun perjalanan tersebut tidak berlangsung lama. Saat melintas di perairan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, kapal tersebut dihentikan oleh petugas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumatera Utara yang tengah melakukan patroli rutin.

Petugas kemudian mengamankan seluruh penumpang beserta tiga awak kapal tersebut.