Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Tiga Warga Lintas Provinsi Jadi Korban Scam Deposit, Polda Sumut Bekuk Dua Tersangka

×

Tiga Warga Lintas Provinsi Jadi Korban Scam Deposit, Polda Sumut Bekuk Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini

Modus penipuan bermula dari iklan di media sosial yang menawarkan bonus setelah korban menyelesaikan misi menonton cuplikan film. Total kerugian tiga korban mencapai sedikitnya Rp19,79 juta.

Jajaran Ditressiber Polda Sumut menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus dugaan scam deposit di Mapolda Sumut, Medan, setelah polisi mengamankan dua tersangka dan menetapkan satu pelaku lainnya sebagai DPO, Kamis (3/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dalam rangkaian modus tersebut, BA diduga berperan membujuk korban yang telah melakukan deposit pertama agar kembali mengirimkan uang.

Penyidik mencatat sedikitnya tiga korban yang telah teridentifikasi. Nurul Fitri, warga Kabupaten Pidie, Aceh, mengalami kerugian Rp15,25 juta.

MEMPROSES ADSENSE...

Korban lainnya, Ahmad Aryo Sanjaya dari Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengalami kerugian Rp2,27 juta. Sementara Amida, warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, juga mengalami kerugian Rp2,27 juta.

Dengan demikian, total kerugian dari tiga korban yang telah diketahui mencapai sedikitnya Rp19,79 juta.

Pengungkapan kasus dilakukan setelah aktivitas jaringan tersebut teridentifikasi oleh penyidik. Dari sebuah rumah kos di Jalan Luku I, Gang Muttaqien, Kecamatan Medan Johor, polisi menyita dua unit komputer dan enam unit telepon genggam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran penghasilan atau keuntungan melalui platform digital yang mengharuskan calon korban mengirimkan uang terlebih dahulu.