“Herannya, kok yang nemuin (jasad Bripka AS) itu polisi yang lagi melidik narkoba di situ,” sebutnya.
Keluarga Bripka AS juga mengaku heran jika AS memutuskan untuk mengakhiri hidupnya setelah kasus penggelapan uang itu terungkap. Padahal, menurut Fridolin, AS telah berupaya untuk membayarkan uang kerugian dari penggelapan pajak itu sekitar Rp 750 juta.
Total uang itu lebih dari setengah uang kerugian yang harus dibayarkan oleh Bripka AS, yakni sebesar Rp 1,3 miliar, sedangkan sisanya dibebankan kepada pelaku lainnya.
“Versi polisi itu Rp 1,3 miliar dia pribadi, tapi persepsi keluarga itu Rp 800 juta hingga Rp 900 juta. Dari hasil yang dia gelapkan itu sudah dikembalikan sekitar Rp 750 juta. Dia sampai jual rumah dan pinjam ke bank. Terus kenapa dia (AS) ada upaya untuk bayar, tapi terus dia bunuh diri?, kan aneh,” ujarnya.
Lalu, Fridolin juga heran dengan pemesanan sianida tersebut. Sebab, sianida yang diduga dipesan oleh Bripka AS melalui toko online itu dipesan bersamaan saat handphone AS disita Polres Samosir.
Fridolin Siahaan menyebut sianida itu diduga dipesan oleh Bripka AS pada Senin (23/1). Pada hari yang sama, Bripka AS disebut dipanggil oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman soal kasus penggelapan pajak itu.












