“Bripka AS memesan sianida melalui aplikasi online pada tanggal 23 Januari 2023. Sementara pada tanggal 23 Januari Hp Bripka AS telah disita oleh Kapolres. Jadi, pertanyaannya siapa yang memesan sianida itu, karena tanggal 23 Hp sudah disita,” kata Fridolin, Selasa (21/3).
Dari keterangan pihak kepolisian sianida itu dipesan oleh Bripka AS dari Bogor, Jawa Barat melalui toko online.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, kata Fridolin, sianida itu tiba pada Senin (30/1) sekitar pukul 21.49 WIB. Paket sianida itu dipesan dengan tujuan UPT Samsat Pangururan dengan sistem pembayaran COD atau bayar di tempat.
“Sejauh ini keterangan polisi yang terima (paket sianida) almarhum langsung, tapi belum bisa dibuktikan juga,” ujarnya.
Namun, dia mengaku heran karena paket itu disebut diterima langsung oleh Bripka AS. Padahal, saat itu, kondisi sudah malam dan Bripka AS tengah tidak dalam kondisi bertugas.
“Perlu tanda tanya apakah kantor Samsat tersebut buka sampai malam. Apalagi beliau itu bertugas di Samsat di bagian fisik, dia tidak ada malam. Jadi, dinasnya pagi hingga sore,” kata Fridolin.












