Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Video Amatir Ungkap Fakta: Ronny Diancam Malah LP SP3, Hingga Jadi Tersangka – Dr Sa’i Desak Gelar Ulang Kasus Saling Lapor di Polda Sumut 

×

Video Amatir Ungkap Fakta: Ronny Diancam Malah LP SP3, Hingga Jadi Tersangka – Dr Sa’i Desak Gelar Ulang Kasus Saling Lapor di Polda Sumut 

Sebarkan artikel ini
Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H saat mendampingi Ronny Sanjaya (posisi kanan baju merah) di Medan Tembung, Rabu, 30 Juli 2025 (kedannews.co.id/Foto: Aris Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Perselisihan yang terjadi antara dua tetangga itu dipicu oleh masalah sepele, yakni sampah. Ant disebut marah karena menganggap sampah yang dibuang Ronny di halaman rumahnya sendiri mengeluarkan bau tak sedap.

Ronny juga menyampaikan bahwa sebelumnya tidak pernah ada masalah antara dirinya dan Ant. Namun karena insiden yang berujung saling lapor ini, ia berharap keadilan hukum ditegakkan secara setara oleh pihak kepolisian.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam perkembangan terbaru, tim kuasa hukum Ronny juga mengungkap adanya video amatir yang merekam sebagian peristiwa tersebut. Video tersebut memperlihatkan bahwa Ant dan istrinya masuk ke halaman rumah Ronny. Keduanya terlibat cekcok mulut dengan Ronny dan istrinya terkait persoalan sampah.

Dalam rekaman itu, terlihat jelas sebuah senjata tajam bersandar di pohon bunga di depan rumah Ant — tak jauh dari tempat Ant berdiri saat kejadian berlangsung. Perdebatan panas tersebut disaksikan langsung oleh warga sekitar, termasuk tetangga dan orang yang kebetulan melintas di depan lokasi.

“Kejadian itu ada videonya. Dalam video amatir terlihat jelas siapa yang mendatangi siapa, dan ada senjata tajam diletakkan begitu saja dekat pelaku. Ini bukti bahwa klien kami bukan pelaku, tapi justru korban,” tegas Dr. Sa’i Rangkuti.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan