Sei Rampah, kedannews.com – Bertindak sebagai Pimpinan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi Tanah, Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan di Kabupaten Sergai kegiatan program redistribusi tanah tahun 2022 ditargetkan dapat menyerahkan sertifikat sebanyak 1.650 bidang.
βKedepan harapan kita bersama dengan adanya kegiatan redistribusi seperti ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi pemerintahan dan di saat yang sama menjadi katalisator penguatan ekonomi, sehingga mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sergai, terutama dalam hal mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan dan penguasaan tanah yang selama ini menjadi masalah agraria di Indonesia,β ujar Wabup Adlin di Lobby Kantor Bupati Sergai, Kamis (24/11/2022).
Ia melanjutkan, hal tersebut sesuai dengan tujuan utama dilaksanakan kegiatan ini yaitu untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah, kemudian memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek, dan memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.












