Pihak keluarga korban dan pelaku dibantu oleh benerapa pemuka masyarakat dilakukan mediasi, namun hanya menemukan jalan buntu.
Namun menurut kuasa hukum korban, Bunga dan Melati di kerjai 4 orang, salah satunya sudah beristri.
Akhirnya pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, didampingi oleh penasehat hukumnya.
Keluarga korban berharap agar para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka












