MEDAN, kedannews.co.id β Pemerintah Kota Medan resmi melantik jajaran direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD), yakni PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH), sebagai bagian dari langkah pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, sehat, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelantikan yang berlangsung pada Senin (5/1/2026) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan ini menandai dimulainya masa jabatan direksi periode 2026β2030. Pengisian jabatan strategis tersebut diharapkan menjadi titik awal penguatan kinerja PUD yang selama ini dinilai memiliki potensi besar namun dihadapkan pada tantangan pengelolaan dan adaptasi terhadap perubahan zaman.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa jabatan direksi bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah pengabdian untuk membenahi dan mengembangkan perusahaan daerah agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
βPelantikan ini bukan untuk mencari status jabatan, tetapi untuk mengabdi kepada Kota Medan dan membenahi perusahaan daerah agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,β tegas Rico Waas usai pelantikan.












