“Untuk melakukan up date peserta vaksin, maka diminta kepada Camat dan Lurah agar berkoordinasi dengan Disdukcapil supaya bisa dideteksi berapa masyarakat yang belum tervaksin,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga meminta kepada Camat bersama Lurah untuk menyusun program penyuluhan, sosialisasi dan edukasi, selama 1 bulan kedepan. Serta melakukan testing, tracing dan treatment kepada keluarga yang terkena Covid-19 dan lingkungannya. “Melaksanakan operasi yustisi secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Didalam penyuluhan dan sosisaliasi, agar melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, Polsek dan Koramil serta anggotanya,” ucap Walikota.
“Memperbanyak himbauan saran dan anjuran kepada masyarakat untuk turut bersama mengantisipasi Covid-19 dan berobat lebih cepat apabila menderita sakit,” pungkas Wali Kota.
Giat vaksinasi kembali akan dilakukan Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan, pada awal bulan Oktober 2021, di 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Hulu, yaitu Kel. Lubuk Raya, Kel. Lubuk Baru dan Kel. Tualang.
Sementara di Kecamatan Padang Hilir, vaksinasi akan dilakukan di Kelurahan Deblod Sundoro, Tambangan Hulu dan Tambangan.












