Walikota Tebing Tinggi Tinjau Penanganan Covid-19 di Kecamatan
Sebarkan artikel ini
Dukung Kedan News
Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.
Adapun vaksin yang diberikan sebanyak 100 dosis per tiap Kelurahan, dengan persyaratan cukup membawa foto copy KTP calon peserta vaksinasi. (Pianus Hulu SE)