Medan, kedannews.com – Selama dua puluh hari Operasi Toba 2022, Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus 105 tersangka penyalahgunaan narkoba dan kesemuanya telah ditahan.
Sedangkan barang bukti yang disita dari para tersangka berupa 2,1 Kg sabu, 478 gram ganja dan 7 butir pil ekstasi.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles LP Marpaung didampingi Wakasat, AKP Ainul Yaqin saat paparan kasus, Senin (14/3/2022) sore.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini menjelaskan Operasi Antik digelar mulai 2 Februari sampai 22 Februari, Sat Narkoba Polrestabes Medan juga menangani 86 kasus.
“Selain barang bukti narkotika kita juga mengamankan 46 mesin jackpot, 25 unit sepeda motor dan 4 senjata tajam,” ujarnya.
Selama pelaksanaan Operasi Antik, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 23 orang yang menjadi target operasi (TO), 30 lokasi yang menjadi TO dan 6 lokasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
“Total capaian TO selama Operasi Antik tercapai 100 persen. Kita juga berhasil mengungkap 33 kasus non TO dan 4 tersangka non TO,” urainya.
Selama pelaksanaan Operasi Antik 2022, kata Kasat, banyak kampung rawan narkoba yang harus ditindak. Jadi, meski Operasi Antik 2022 telah berakhir, namun operasi GKN tetap dilaksanakan.






