Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

3 Laporan di Polda Sumut Belum Tuntas, Dr. M. Sa’i Rangkuti Soroti Nasib 3 Anak Kliennya yang Terkatung-katung karena Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar, Dinilai Tidak Kooperatif

×

3 Laporan di Polda Sumut Belum Tuntas, Dr. M. Sa’i Rangkuti Soroti Nasib 3 Anak Kliennya yang Terkatung-katung karena Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar, Dinilai Tidak Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum CHN menyebut proses mediasi melibatkan Wakapolda Sumut belum membuahkan hasil. Fokus utama disebut bukan hanya perkara hukum, tetapi kepastian hak pendidikan, kesehatan, dan kehidupan layak bagi tiga anak.

Suasana saat pelapor didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H. (kanan) dan Nirmala Indraloka, S.H. (kiri) usai membahas perkembangan tiga laporan yang masih berproses di Polda Sumatera Utara, Medan, Jumat (19/6/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ia menambahkan bahwa kehadiran kliennya di Polda Sumut merupakan tindak lanjut atas undangan resmi penyidik dalam rangka proses mediasi dan konfrontir terhadap laporan-laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

Berdasarkan surat bernomor B/653/VI/RES.1.24/2026/Ditres PPA dan PPO tertanggal 15 Juni 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi tertulis secara konfrontatif dalam perkara dugaan kekerasan fisik dalam rumah tangga.

MEMPROSES ADSENSE...

Sementara berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/SP2HP/309/VI/Res.1.24/2026/Ditres PPA dan PPO tertanggal 8 Juni 2026, penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, antara lain pemeriksaan terhadap pelapor, pemeriksaan saksi-saksi, visum terhadap pelapor di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, pemeriksaan terhadap terlapor, hingga pelaksanaan mediasi.

Meski demikian, mediasi yang telah dilakukan sebelumnya disebut belum menghasilkan kesepakatan.

Dr. M. Sa’i Rangkuti juga mengaku memperoleh informasi dari penyidik bahwa terlapor MDS tidak dapat menghadiri agenda yang dijadwalkan karena sedang melaksanakan perjalanan dakwah ke Pulau Jawa.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan