Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

3 Laporan di Polda Sumut Belum Tuntas, Dr. M. Sa’i Rangkuti Soroti Nasib 3 Anak Kliennya yang Terkatung-katung karena Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar, Dinilai Tidak Kooperatif

×

3 Laporan di Polda Sumut Belum Tuntas, Dr. M. Sa’i Rangkuti Soroti Nasib 3 Anak Kliennya yang Terkatung-katung karena Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar, Dinilai Tidak Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum CHN menyebut proses mediasi melibatkan Wakapolda Sumut belum membuahkan hasil. Fokus utama disebut bukan hanya perkara hukum, tetapi kepastian hak pendidikan, kesehatan, dan kehidupan layak bagi tiga anak.

Suasana saat pelapor didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H. (kanan) dan Nirmala Indraloka, S.H. (kiri) usai membahas perkembangan tiga laporan yang masih berproses di Polda Sumatera Utara, Medan, Jumat (19/6/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Menurut Dr. M. Sa’i Rangkuti, setelah mempelajari isi surat tersebut, substansi yang disampaikan kliennya lebih menitikberatkan pada perlindungan hak-hak tiga anak serta harapan agar seluruh laporan yang telah disampaikan memperoleh kepastian penanganan.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan:

MEMPROSES ADSENSE...

“Selanjutnya Ternyata Klient Kami, pada Hari Jum’at tanggal 19 Juni 2026 ada Menyampaikan Perihal : Pengaduan Masyarakat dan Permohonan Perlindungan Hukum, Kepada Kapolda Sumatera Utara c/q Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumetara dan Juga ditujukan kepada Kabagwassidik, Penyidik terkait Laporan/Pengaduan ini dan juga ditembuskan kepada kami selaku Kuasa Hukumnya,” kata Dr. M. Sa’i Rangkuti.

Ia melanjutkan:

“Setelah saya membaca yang Intinya Klient kami Hanya Meminta Hak-Hak 3 Orang Anak-Anaknya guna masa depan nya untuk mendapatkan Pendidikan, Kesehatan dan Kehidupan yang layak, Pertanggungjawaban atas Dugaan Penganiyaannya yang dialami oleh Klient Kami dan Proses terkait adanya Dugaan Kawin Halangan Terlapor MDS,” ujarnya.

Dr. M. Sa’i Rangkuti menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi perhatian utama dalam setiap upaya penyelesaian persoalan keluarga.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan