Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Ada Dugaan Kriminalisasi, Tuntutan JPU Kejari Binjai Dinilai Cederai Rasa Keadilan

×

Ada Dugaan Kriminalisasi, Tuntutan JPU Kejari Binjai Dinilai Cederai Rasa Keadilan

Sebarkan artikel ini
Sidang dugaan korupsi MAN Binjai. (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Namun demikian, sejumlah fakta hukum terkait dakwaan jaksa penuntut yang dipertanyakan membuat penonton sidang maupun pihak Komisi Yudisial (KY) turut memantau sidang tersebut. 

Muhrizal Syahputra, Asisten Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara (Sumut), mengatakan bahwa pemantauan sidang dilakukan karena adanya laporan masuk ke KY terkait kasus korupsi MAN Binjai.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam mengambil keputusan atas kasus ini, hakim harus adil dan mempertimbangkan semua fakta hukum yang ada. 

Ragam pendapat yang muncul dari para ahli hukum dan fakta-fakta yang dipertanyakan menunjukkan bahwa kasus ini memerlukan penanganan yang cermat dan tepat. 

Sementara itu Muslim Muis, Praktisi Hukum, berpendapat bahwa hakim harus memberikan verdict yang adil serta didasarkan pada bukti-bukti yang ada di hadapannya, karena dalam sistem hukum modern, banyak diharapkan agar hakim dapat bersikap independen dan memberikan keputusan yang adil.

Muis menegaskan bahwa tuntutan tidak ada jaminan bahwa hakim harus mengikuti tuntutan dari jaksa penuntut umum. 

Dalam kasus ini, terdapat dugaan kriminalisasi dan tuntutan dari JPU Kejari Binjai yang dinilai mencederai rasa keadilan, sehingga sepatutnya hakim harus adil dalam penentuan putusan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *