Otomatis korban terkejut dan langsung pijak pedal rem, namun sempat menabrak bagian belakang sepeda motor pelaku, pelaku dan temannya terjatuh.
Pelaku tidak terima dan minta ganti rugi 2 juta, padahal kondisi pelaku tidak mengalami luka, dan sepeda motornya juga tidak ada yang rusak berat.
Korban tidak sanggup memenuhi permintaan pelaku, sambil mengatakan,”kalau abang luka biar saya tanggung biaya perobatannya, dan sepeda motor kalau ada yang rusak diperbaiki ke bengkel,” terang Kapolsek
Namun pelaku tetap ngotot minta ganti rugi 2 juta, karena tidak ada kesepakatan, korban mengatakan,”kalau tidak ada kesepakatan, ya sudah, kita ke Kantor Polisi saja,” ajak korban.
Pelaku langsung emosi dan mengatakan,”sudahlah bang, kami hancurkan aja mobil abang ini,” sebut korban.
Pelaku langsung merusak mobil korban, kaca spion dipatahkan, ujar Kapolsek.
Tidak terima dengan perlakuan kasar pelaku, korban langsung melapokan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh.
Kini pelaku SR kita amankan di Mapolsek Lima Puluh, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kapolsek Lima Puluh.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Mery Ismail,S.Sos












