Kemudian dicoba menghubungi Plt Kades Nining, juga tidak diangkat, bahkan saat di hubungi pesan WhatsAp (WA) sama sekali tidak pernah merespon.
Sampai berita ini di terbitkan, masalah ini akan segera dilaporkan kepada Komisi I, untuk segera melakukan pemanggilan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Pemilihan Kadus yang cacat Regulasi.
Sekedar diketahui, bahwa Desa Tanah Merah salah satu Desa yang sudah lebih 5 kali melakukan pergantian PLT Kades, namun sayangnya tidak satupun Kades yang sigap dan tegas mampu mengatasi permasalahan Desa Tanah Merah, secara terbuka.
Salah satunya terkait kemana dana Bumdes di peruntukkan pihak Desa terkesan menutupi, begitu juga dengan anggaran Desa kemana saja di alokasikan.
Di harapkan pihak terkait melakukan Audit ulang terkait anggaran Desa dengan melibatkan unsur terkait BPD,LPM ,Tokoh Masyarakat dan masyarakat setempat.
Penulis : Eka Suhendra
Editor : Sholeh Pelka






