Lebih lanjut, Antonius menyinggung rencana kerja sama Pemerintah Kota Medan dengan pemerintah pusat dan pihak ketiga dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy. Ia menekankan pentingnya kesiapan sistem pengangkutan dari hulu ke hilir agar program tersebut dapat berjalan optimal.
“Jika pengolahan sampah menjadi energi sudah direncanakan, maka sistem dari hulu hingga hilir harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.
Selain pengadaan armada, Antonius juga meminta pemerintah daerah memperhatikan dukungan anggaran operasional, termasuk bahan bakar dan perawatan kendaraan pengangkut sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Malrabayana, menyampaikan bahwa Pemko Medan bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tengah menjalin kerja sama investasi dalam pengolahan sampah. Program tersebut ditargetkan mampu menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada 2027 hingga 2028.
Melvi mengungkapkan, produksi sampah di Kota Medan saat ini berkisar antara 1.700 hingga 1.800 ton per hari. Menurutnya, jumlah tersebut dinilai mencukupi sebagai bahan baku fasilitas pengolahan, terlebih jika digabung dengan pasokan dari wilayah Deli Serdang.












