Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Ayah Terlibat Hutang Piutang Narkoba, Anak di Culik Sebagai Sandra Untuk Tebusan

×

Ayah Terlibat Hutang Piutang Narkoba, Anak di Culik Sebagai Sandra Untuk Tebusan

Sebarkan artikel ini
Ayah Terlibat Hutang Piutang Narkoba, Anak di Culik Sebagai Sandra Untuk Tebusan
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira saat konfresi pers dengan wartawan di Mako Polres Tanjung Balai

Tanjunga Balai, kedannews.com – KS (14) Warga Tanjung Balai yang sempat di culik oleh 5 orang pelaku, 3 diantaranya sudah di amankan Polres Tanjung Balai.
Korban di jadikan sebagai jaminan karena ayahnya terkait hutang piutang narkoba jenis ekstasi.

Demikian pernyataan Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan di Mako Polres Tanjung Balai. Senin (08/02/2021).

MEMPROSES ADSENSE...

Dijelaskan Kapolres, tiga pelaku dari lima pelaku penculikan KS, yang di amankan di Polres Tanjung Balai, ul Irawan (49) Warga Desa Sidua-dua Kecamatan Kualu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sairin Indra (42), Warga Kampung Tarutung, Kecamatan Aek Kanopan Kabupaten Labura, Zul Irawan (49), serta Surya Darma(33) Kecamatan Gunting Saga, Kabupaten Labura.

Ketiga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Simpang Empat, Asahan, ujar Putu Yudha.

Lanjut AKBP Putu Yudha, modus pelaku menculik KS untuk jaminan atas transaksi narkoba jenis ekstasi senilai 65 juta dengan AS, ayah kandung KS.

Keterangan tersangka yang menyebut ayah korban, dan sekaligus AS di minta keterangan sebagai saksi.

Tidak hanya sebatas kasus penculikan, Polres Tanjung Balai juga akan mengusut tuntas sindikat peredaran ekstasi di Tanjung Balai, ungkap Putu dengan tegas.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *