Ratusan Kasus Diungkap dalam 100 Hari
Dalam periode 100 hari terakhir, jajaran Polrestabes Medan mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika. Sebanyak 526 perkara berhasil ditangani dengan total 718 tersangka.
“Selama 100 hari, setidaknya ada 526 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Medan dengan 718 tersangka di dalamnya” ungkapnya.
Dari rangkaian operasi tersebut, aparat menyita 156 kilogram sabu-sabu dan 60 ribu butir ekstasi. Selain itu, turut diamankan 325 butir ekstasi tambahan serta 309 bungkus pod vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.
Dua PMI Bawa Ribuan Ekstasi dari Malaysia
Pengungkapan juga dilakukan terhadap dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AP (22) dan RF (20). Keduanya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Tiram, perairan Batu Bara, pada Sabtu (14/2) saat hendak masuk ke Indonesia.
Sebanyak 250 pod vaping liquid dan sekitar 5.000 butir ekstasi ditemukan dalam penguasaan keduanya. Barang bukti tersebut dibawa menggunakan kapal bersama 15 PMI lainnya.
“Kedua tersangka ini merupakan pekerja migran Indonesia yang, beberapa waktu sebelum penangkapan, sejak tahun 2022, mereka tinggal di Malaysia. Karena ada sesuatu persoalan, visanya habis, dan satu juga paspornya ditahan oleh majikannya, sehingga kedua tersangka ini memberanikan diri untuk lari ke Indonesia. Mereka bertemu DPO R untuk mengantarkan sekaligus membawa dua tas yang di dalamnya adalah 5.000 butir ekstasi dan 250 pod vaping liquid cartridge yang isinya adalah cairan etomidate,” terangnya.












