“Kedua tersangka ini, membawa barang-barang tersebut setelah bertemu DPO R dari Malaysia dan membawanya menggunakan kapal bersama 15 PMI lainnya, tetapi barang bukti ini dikuasai oleh dua tersangka ini,” sambung Calvijn.
Menurut Calvijn, cairan dalam pod vaping tersebut memiliki kandungan beragam dan berbahaya. Ia menyebut beberapa di antaranya mengandung etomidate, MDMA, ketamin hingga kokain.
“Pod bermerek X, ini yang lebih parah lagi. Di dalamnya, selain etomidate, MDMA, ketamin, dimasukkan suatu unsur narkotika yang namanya kokain. Ini yang sedang marak terjadi, dan tim berhasil mengungkapnya,” tandasnya.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus memperkuat patroli dan penindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk yang memanfaatkan teknologi dan jalur perairan sebagai modus operandi. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.












