Ia juga menegaskan bahwa sistem ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mendorong kepercayaan publik dan kepatuhan wajib pajak. Pemko Medan bahkan berencana memberikan penanda khusus bagi pelaku usaha yang telah menggunakan QRESTO sebagai simbol transparansi dan integritas.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy Brando Hutabarat, menilai inovasi tersebut sebagai langkah konkret dalam memperkuat fiskal daerah melalui pemanfaatan teknologi.
“Kalau sebelumnya pajak baru masuk sekitar satu bulan, sekarang bisa real-time. Ini lompatan besar untuk memastikan potensi PAD tidak hilang,” ujarnya.
Rudy juga merangkum keunggulan QRESTO dalam empat kata kunci, yakni Cepat, Utuh, Akurat, dan Nyaman (CUAN). Ia menyebutkan bahwa implementasi sistem ini berpotensi diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, bahkan direplikasi secara nasional.
Dengan jumlah lebih dari 4.000 restoran dan kafe di Kota Medan, potensi pajak dari sektor horeka dinilai sangat besar. Melalui QRESTO, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam kepatuhan wajib pajak, percepatan penerimaan PAD, serta transparansi pengelolaan yang dapat diaudit setiap saat.












