Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum untuk PKL, Bobby Nasution Pro rakyat Kecil

×

Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum untuk PKL, Bobby Nasution Pro rakyat Kecil

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Terkait itu,  ungkap Bobby,  pertimbangan Penetapan Zonasi Aktivitas PKL sangat penting dilakukan sebagai bagian dari penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota. β€œDi Ranperda  tentang Penetapan Zonasi dan Aktifitas PKL di Kota Medan telah mengatur hak PKL dalam Bab VI Pasal 13 yakni mendapatkan pelayanan penertiban tanda pengenal, penataan dan pembinaan, mendapatkan perlindungan serta difasilitasi untuk mendapatkan penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana kegiatan sektor informal,” kata Bobby bru-baru ini.

Sedangkan mengenai penertiban dan penggusuran terhadap PKL, Bobby Nasution berharap tidak  lagi diwarnai bentrok fisik dengan Satpol PP, Sebaba, jelasnya,   Pemko Medan  telah mengakomodirnya di Ranperda tentang Penetapan Zonasi dan Aktivitas PKL tersebut. Di Ranperda itu juga, jelasnya, akan dibentuk Satuan tugas Khusus yang akan bertugas dalam melaksanakan  penataan dan pembinaan PKL yang mliputi perencanaan, penataan, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum.

MEMPROSES ADSENSE...

β€œSanksi  terhadap PKL yang  melanggar peraturan dijatuhkan setelah  yang bersangkutan diperingatkan  secara tertulis tiga kali. Jika tidak diindahkan, maka dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, saya berharap dukungannya  guna terwujudnya regulasi berkualitas demi terwujudnya kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, ketertiban umum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga membawa berkah dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Medan,” harapnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *