Kebijakan yang dilakukan Bobby Nasution sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hokum kepada PKL melalui Ranperda tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL ini dinilai sangat tepat dan mendapat dukungan dari dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FE-UMSU) Lufriansyah SE M Ak. Selama ini menurut Lutfriansyah, para PKL tidak diberikan solusi namun di bawah kepemimpinan Bobby Nasution mereka justru diberi perlindungan dan kepastian hukum. Sebab, ungkapnya, PKL juga butuh penghasilan untuk menghidupi keluarga mereka sehingga harus diperhatikan.
โSebelumnya tidak ada solusi untuk PKL, mereka digusur dan dipindahkan ke tempat yang jauh dan kemudian balik lagi sehingga membuat tata kota kumuh lagi, contohnya seperti di Pasar Sukaramai, mereka terus dijaga Satpol PP. Jadi kalau ada zonasi PKL yang telah ditetapkan di dalam Perda nantinya, saya rasa ini merupakan langkah yang bagus,โ ujar Lutfriansyah.
Meski demikian Lutfriansyah berharap agar dilakukan pengawasan dengan baik dan konsep zonasi harus benar-benar dibuat konsepnya, sehingga nantinya dapat memberi memberi keuntungan kepada para PKL sekaligu mengikuti tata kota yang baik dengan menjaga kebersihan, teratur dan tertib. Pengawasan ini yang paling penting,โ harapnya.












