Selain itu menurut Dian Marisha Putri, dampak positif dari kebijakan Wali Kota Medan ini adalah pelaku UMKM, terutama pengrajin pakaian adat. Sebab mereka akan lebih terbantu di masa Pandemi Covid-19. Tentunya himbauan Wali Kota agar ASN dan P3K untuk membeli pakaian adat ke pelaku UMKM dapat dijalankan guna membantu mereka.
“Saya menilai kebijakan ini selain menumbuhkan kembali kebudayaan juga berdampak positif bagi pelaku UMKM, karena pengrajin pakaian adat akan bangkit sejalan dengan permintaan pasar berkat kebijakan Wali Kota,” Ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Edliaty Siregar, mengungkapkan kebijakan Wali Kota Medan
yang mewajibkan ASN dan P3K mengenakan pakaian adat saat bekerja setiap hari Jumat berdampak positif kepada pada pelaku UMKM khususnya yang bergerak di bidang pakaian adat. Artinya berkat kebijakan Bobby Nasution, para pelaku UMKM di Kota Medan dapat terbantu, apalagi mereka juga terdampak selama masa Pandemi Covid-19.
“Kebijakan dan himbauan Pak Wali untuk mengenakan dan membeli pakaian adat sangat membantu pelaku UMKM khususnya para pengrajin pakaian adat. Dengan kebijakan yang berdampak positif ini mereka bersyukur karena permintaan Baju adat meningkat,” kata Edliaty Siregar.












