Dijelaskan Edliaty, pihaknya telah mendata para pelaku UMKM yang memproduksi atau menjual pakaian adat. Berdasarkan hasil pendataan setelah diberlakukannya kebijakan Wali Kota Medan tersebut, adanya peningkatan penjualan baju adat. Atas dasar itu juga Dinas Koperasi dan UKM terus melakukan pembinaan terhadap para pelaku UMKM untuk terus semangat dalam memproduksi pakaian adat yang berkualitas.

“Kami telah mendata pelaku UMKM dan terbukti ada peningkatan penjualan baju adat sejak Pak Wali Kota mengeluarkan kebijakan mengenakan baju adat bagi ASN dan P3K. Tentunya kami terus memotivasi dan melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM agar semangat untuk bangkit kembali setelah terdampak di masa Pandemi Covid-19. Mereka pun menyambut dengan sukacita kebijakan tersebut,” Ujar Kadis Koperasi dan UKM. (arh)












