Sei Rampah, kedannews.com – “Selaku pejabat, harusnya bisa memberi dan menjadi contoh dalam berbagai hal terutama dalam membayar pajak,” demikian ditegaskan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Tax Amnesty (Pengampunan Pajak)/Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Pendopo Kerajaan Negeri Bedagai, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (27/06/2022).
Menurut Bupati yang akrab disapa Bang Wiwiek ini, seorang pejabat publik, baik itu ASN dan tokoh masyarakat, sudah selayaknya menjadi contoh yang baik terlebih dalam hal ketaatan membayar pajak.
“Pajak menjadi sumber utama pemerintah dalam menjalankan pemerintahan, kalau kita sadari, dana perimbangan daerah selalu lebih besar dari pajak yang dikumpulkan. Namun syukurnya di Indonesia dikedepankan prinsip Pancasila, yaitu keadilan sosial, sehingga meskipun dari kabupaten jumlah pajak yang dihimpun sedikit, namun kita memperoleh dana perimbangan yang besar guna memajukan masyarakat di kabupaten yang kita cintai ini,” sebut Bupati.
Bupati mengatakan, di tahun 2016 dirinya sudah mengikuti program tax amnesty ini. Kali ini pun Bang Wiwiek menegaskan dirinya akan ikut program yang sama. Untuk itu, dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat di Sergai agar memanfaatkan program tax amnesty yang berakhir di 30 Juni atau tinggal tiga hari lagi.












