Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Bupati Sergai Hadiri Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2022

×

Bupati Sergai Hadiri Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Bupati Sergai Hadiri Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2022
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menghadiri kegiatan Sosialisasi yang membahas Tata Cara Pengelolaan Pajak Daerah sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022, sekaligus Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Sabtu (4/6/2022).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Di kesempatan yang sama, R. An An Andri Hikmat, SR, AP, MM, menyampaikan jika sesuai amanat Peraturan Mendagri No. 56 tahun 2021 tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah provinsi dan kabupaten kota serta tata cara implementasi ETPD. Ia mengatakan, seluruh kegiatan yang berhubungan dengan keuangan daerah baik belanja daerah maupun pendapatan daerah termasuk pajak dan retribusi daerah sebagai PAD, ditargetkan untuk dilakukan secara non-tunai dalam waktu beberapa tahun ke depan.

Hal ini, sebutnya, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan sekaligus menghilangkan potensi kebocoran yang mungkin terjadi.

MEMPROSES ADSENSE...

โ€œUntuk itu diharapkan setelah terlaksananya Bimtek ini, saudara-saudara dapat memahami dan mempersiapkan diri untuk menyambut era transaksi non-tunai tersebut. Antara lain dengan mempelajari tentang alur transaksi secara non-tunai serta belajar untuk menempatkan perangkat teknologi dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah,โ€ terangnya.

Hadir dalam kegiatan ini Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat se-Sergai, serta perwakilan OPD terkait. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *