Bupati Sergai Hadiri Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2022
Sebarkan artikel ini
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menghadiri kegiatan Sosialisasi yang membahas Tata Cara Pengelolaan Pajak Daerah sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022, sekaligus Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Sabtu (4/6/2022).
Dukung Kedan News
Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.