Medan, kedannews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan capaian kinerja sepanjang Januari sampai Juli 2023, Sabtu (22/7/2023).
Capaian kinerja disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Sumut Drs. Joko Purwanto, SH, para Asisten, Kabag TU dan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH.
Untuk bidang Pidsus, pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah meningkatkan statusnya ke penyidikan dan melakukan penahanan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, diantaranya : Kejati Sumut 3 orang tersangka, dalam perkara βdugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019.
Kemudian, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli 2 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 5 Lahewa di Desa Siheneasi Dusun II Sohahau Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara TA. 2017, pengadaan secara swakelola sebesar Rp. 2.611.000.000β.












