Selanjutnya Pada pukul 22.00 wib piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek bilah langsung berangkat ke TKP, berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitar TKP akhirnya team mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru dari dalam rumah pelaku.
Saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yang bernama Apek (DPO). Untuk proses lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek bilah hulu.
Penulis: Samuel
Editor: Cut Riri












