Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Delapan Chromebook SD di Serdang Bedagai Digondol Maling Bermodal Gunting

×

Delapan Chromebook SD di Serdang Bedagai Digondol Maling Bermodal Gunting

Sebarkan artikel ini

Polisi juga masih mendalami secara teknis bagaimana pelaku dapat merusak pintu perpustakaan hanya dengan menggunakan alat sederhana.

Tersangka pencuri 8 laptop jenis chromebook di Perpustakaan SD No 105412 di Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Minggu (1/1/2026). (kedannews.co.id/Dok Polres Sergai)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polres Sergai. Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengarah pada pelaku.

Pada hari yang sama sekitar pukul 21.30 WIB, MP berhasil diamankan di rumahnya yang masih berada di wilayah Desa Sei Bamban.

MEMPROSES ADSENSE...

Barang Curian Dibuang ke Semak Rel Kereta

Saat penangkapan, petugas hanya menemukan dua unit Chromebook. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku mengakui telah menyembunyikan sisa barang curian di lokasi lain.

ā€œEnam unit Chromebook disimpan pelaku di dalam satu tas sandang yang diletakkan di semak-semak dekat rel kereta api,ā€ jelas Manullang.

Petugas kemudian menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan seluruh sisa barang bukti, sehingga total delapan unit Chromebook dapat diselamatkan.

Kini, MP telah ditahan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami secara teknis bagaimana pelaku dapat merusak pintu perpustakaan hanya dengan menggunakan alat sederhana.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan