Berita Utama

Diduga Ada Spekulasi dan Menciptakan Konflik Interest Internal Dari Prestasi Kepengurusan Sertifikat Tanah Aset PT.KAI, 4 Pegawai PT.KAI Terseret Hukum

×

Diduga Ada Spekulasi dan Menciptakan Konflik Interest Internal Dari Prestasi Kepengurusan Sertifikat Tanah Aset PT.KAI, 4 Pegawai PT.KAI Terseret Hukum

Sebarkan artikel ini
Diduga Ada Spekulasi dan Menciptakan Konflik Interest Internal Dari Prestasi Kepengurusan Sertifikat Tanah Asset PT. KAI, Muhammad Aman Prayoga Terseret Hukum
Tanah milik PT.KAI yang terpasang plang pemberitahuan kepemilikan.

Sesuai informasi Penasehat Hukum dari ke-4 Pegawai PT.Kereta Api Indonesia (Persero) bahwa penunjukan Kuasa Hukum untuk persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh dilakukan oleh masing-masing terdakwa secara pribadi tanpa adanya dukungan bantuan hukum dari PT.Kereta Api Indonesia (Persero).

Ke-4 Pegawai PT.Kereta Api Indonesia (Persero) tersebut menyatakan akan berjuang sepenuhnya dengan diibantu Penasehat Hukum masing-masing, menyampaikan kebenaran pada fakta persidangan bahwa pelaksanaan pengurusan Pensertipikatan tanah aset PT.Kereta Api Indonesia (Persero) tidak ada merugikan keuangan Negara sebagaimana dakwaan JPU, namun sebaliknya telah memberikan manfaat yang sangat besar dan keuntungan bagi Negara khususnya untuk PT.Kereta Api Indonesia (Persero) yang telah menerima 325 buku Sertifikat Hak Pakai seluas 1.138.825 m2 (113,86 Ha) untuk dan atas nama PT.Kereta Api Indonesia (Persero) sehingga aset tanah yang sejak tahun 1970 jalur Kereta Api sudah tidak beroperasi lagi dan saat ini dalam penguasaan masyarakat, Menjadi Aman, tidak akan beralih haknya kepada pihak lain, memberikam kepastian hukum dan kejelasan alas hak. (red).