Medan, kedannews.co.id – Seorang oknum kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan berinisial F ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyebut keterlibatan F dalam kasus tersebut cukup signifikan dan kini masih terus dikembangkan.
Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan F yang menjabat sebagai Kepling 19 ditangkap pada Senin (9/3/2026) dini hari.
“Dia ditangkap di rumah Kepala Lingkungan 13 berinisial R di Jalan Yos Sudarso,” ujar Rivai saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).
Menurut Rivai, informasi penangkapan itu pertama kali ia terima dari petugas Bhabinkamtibmas pada Senin pagi. Dalam penangkapan tersebut, polisi diduga menyita tiga klip plastik berisi sabu sebagai barang bukti.
Sementara itu, keberadaan Kepling 13 berinisial R hingga kini belum diketahui. Rivai menyebut sejak kejadian penangkapan tersebut, R tidak lagi terlihat di rumah maupun mengikuti kegiatan di lingkungan kelurahan.
“Kalau R sampai sekarang belum tahu di mana. Dia tidak ada di rumah dan sejak saat itu juga tidak nampak lagi di kegiatan-kegiatan kami,” jelasnya.












