Medan, kedannews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan melalui Komisi 4 kembali akan melakukan pengawasan ketat terhadap maraknya penyalahan izin membangun dan kurang bagusnya pembangunan drainase di tahun 2021 lalu.
Hal ini dilakukan karena banyaknya laporan maupun pengaduan dari masyarakat kota Medan yang sampai ke DPRD Kota Medan khususnya komisi 4 sejak bulan Desember 2021 lalu.
“Sehingga, di awal tahun ini kami dari komisi 4 akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan dan laporan yang masuk kepada kami. Tujuannya agar diketahui pokok permasalahannya dan sama-sama kita cari solusinya”, terang Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, Selasa (4/1/2022) di ruangannya.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan kota Medan ini pun meminta agar UPT dari Dinas PU Medan lebih gerak cepat (Gercep) ketika mengetahui adanya permasalahan baik jalan dan drainase.
“Kita ketahui Wali Kota Medan, Bobby Nasution sampai saat ini lebih menitikberatkan pembangunan Infrastruktur untuk menanggulangi kota Medan agar terhindar dari bencana Banjir dan sampah. Sehingga, ini harus lebih ditekankan. Apalagi Wali Kota Medan baru melantik kadis PU Kota Medan yang baru. Kita harapkan, kota Medan akan semakin baik kedepannya”, tegasnya.












