Medan, kedannews.com – Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari meminta Pemko Medan agar melakukan pengawasan dalam pemberhentian dan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan saat menerima aksi unjuk rasa di kantor DPRD Medan.
“Terimakasih kepada warga yang tergabung dalam Forum Peduli Kecamatan Medan Denai yang menyampaikan aspirasinya ke Kantor DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Petisah, Medan,” ucap Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari, Senin (17/01).
Masih menurut Dedy, aspirasi ini akan diteruskan kepada Komisi I DPRD Medan, agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan.
Ia pun menegaskan Bagian Tata Pemerintahan, Kecamatan dan Kelurahan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan mengacu kepada Perwal 21 Tahun 2021.
“Artinya, Kepling yang diangkat berasal dari lingkungan dan memahami kondisi sekitarnya bukan karena ada hubungan atau KKN oknum tertentu lalu diangkat yang akhirnya menjadi polemik,” ucap Dedy yang disambut oleh para pengunjuk rasa yang dipimpin Martin Lumban Gaol.
Sebelumnya dalam orasinya, Martin menyampaikan aspirasinya menuntut transparansi soal pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) dan meminta Wali Kota Medan menindak Camat Medan Denai.












