Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Dua Pria Diamankan dalam Kasus Curanmor di Labuhanbatu Selatan, Polisi Sita Motor dan Rekaman CCTV

×

Dua Pria Diamankan dalam Kasus Curanmor di Labuhanbatu Selatan, Polisi Sita Motor dan Rekaman CCTV

Sebarkan artikel ini
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi menyampaikan keterangan terkait pengungkapan kasus curanmor dalam konferensi pers di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (31/10/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Sementara itu, dari AGH alias Wawan, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru dengan nomor polisi BK 2165 YAD, satu lembar STNK, dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rosef Efendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan yang selama ini aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

MEMPROSES ADSENSE...

Menurut Kapolres, dukungan dan kepedulian warga menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak kejahatan. Karena itu, sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus terjalin untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun indikasi tindak kejahatan melalui layanan Call Center Polri 110.

“Jangan segan-segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami kejadian tindak kejahatan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan kepada kepolisian,” pesan Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Rosef Efendi menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan