Berikut ini adalah daftar nama-nama asuransi dan 11 orang nasabah yang belum mendapatkan haknya, beserta alasan pihak asuransi yang menolak pengklaiman dengan berbagai alasan hingga dugaan pemalsuan data rekam medis :
1. Prudential (3 orang)
– Sebahati Hulu, S.TH, nomor polis 12633319, ahli waris Yustina Buulolo. Alasan memiliki riwayat rekam medis.
– Marani, nomor polis 13520060, ahli waris Sujud Hati Faana. Alasan dugaan pemalsuan data diagnosa rekam medis.
– Tarisi Laia, nomor polis 12896023, ahli waris Sabar Hati Talunohi. Alasan dugaan pemalsuan Pemeriksaan Laboratorium.
2. Manulife (3 orang)
– Asazisokhi Halawa, nomor polis 4256497001, ahli waris Menerima Halawa. Alasan penolakkan Klaim tidak sesuai penghasilan.
– Gotalui Harefa, nomor polis 4258421694, ahli waris Barimae Gaurifa. Alasan tidak sesuai penghasilan.
– Parno, nomor polis 4258422098, ahli waris Safia. Alasan dugaan pemalsuan data diagnosa rekam medis.
3. Allianz (2 orang)
– Fomazi Gaurifa, nomor polis 000055905071, ahli waris Hasanete Loi. Alasan pihak asuransi telah melaporkan di Polda SUMUT atas dugaan pemalsuan data.












