– Niati Zebua, nomor polis 000065563162, ahli waris Agustinus Zendato. Alasan pihak asuransi menolak pengklaiman mengatakan adanya Riwayat rekam medis yang di temukan oleh tim Investigasi.
4. Panin Dai-Ichi Life (2 orang)
– Fowua Geho Duha, nomor polis 2017021585, ahli waris Sisahati Harita, S.Pd. Alasan tidak sesuai penghasilan.
–Sempurna Harita, nomor polis 2018061239, ahli waris, Sisahati Harita, S.Pd. Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak asuransi.
5. Avrist (1 orang)
– Asazisobhi Halawa, nomor polis 2096080447, ahli waris Menerima Halawa. Alasan memiliki asuransi lain.
Lebih lanjut, untuk menemukan titik permasalahan tersebut, Hasyim menyarankan, jika akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan, maka segeralah membuat surat permohonan untuk itu dan juga dilengkapi dengan kronologi kejadiannya.
“Segera masukkan suratnya, bagaimana jalan ceritanya, ekspos di media atau buat beritanya juga. Kalau sudah kirim surat untuk RDP nanti akan saya arahkan Komisi untuk mengagendakan atau menjadwalkannya,” pungkas Hasyim.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri












