MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Dugaan Bilik Asmara dan Setoran Uang di Rutan Labuhan Deli, Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Rutan dan Pejabat BHPT

×

Dugaan Bilik Asmara dan Setoran Uang di Rutan Labuhan Deli, Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Rutan dan Pejabat BHPT

Sebarkan artikel ini

Aktivis Mahasiswa Ungkap Dugaan Fasilitas Mewah Berbayar hingga Aliran Dana ke Pejabat Rutan

Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli, Sumatera Utara. (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id – Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli, Sumatera Utara. Sejumlah aktivis mengungkap adanya praktik pemberian fasilitas istimewa berupa kamar mewah berbayar bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang diduga melibatkan oknum pejabat Rutan dan Badan Hukum Pemasyarakatan Tertentu (BHPT).

Fasilitas yang disebut menyerupai kamar hotel tersebut diduga dipatok dengan tarif jutaan rupiah dan digunakan oleh warga binaan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan pemasyarakatan. Dugaan itu sekaligus memunculkan desakan agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Adrianto mengambil langkah tegas terhadap pimpinan Rutan Labuhan Deli dan pejabat terkait.

MEMPROSES ADSENSE...

Ketua Mahasiswa Aktivis Indonesia, Abdul Rahman Batu Bara, mengungkapkan bahwa dugaan fasilitas khusus itu tidak berdiri sendiri. Ia menyebut adanya keterlibatan oknum pejabat BHPT berinisial AK dalam praktik yang dinilai mencederai prinsip pembinaan di dalam rutan.

β€œDalam hal ini, Rutan Labuhandeli diduga memberikan fasilitas istimewa kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), berupa kamar mewah. Dugaannya, kamar yang dilengkapi fasilitas hotel ini dipatok tarif kepada warga binaan. Tak tanggung-tanggung, jutaan rupiah tarif yang diduga ditetapkan bagi warga binaan yang akan menggunakan kamar tersebut. Kamar ini diduga dipakai warga binaan untuk memuaskan nafsunya dengan lawan jenis yang diduga difasilitasi melalui oknum pejabat BHPT inisial AK,” kata Abdul Rahman Batu Bara di Medan, Rabu (28/01/2026).

Pengaduan DLH Kota Medan