“Setau kami Rutan dan Lapas adalah tempat bagi para narapidana untuk menyesali perbuatannya. Di dalam ini mereka diajarkan untuk berbuat baik, ini malah jadi tempat yang malah membuat narapidana semakin nakal,” jelasnya.
Tak hanya itu, dugaan pelanggaran lain juga mencuat, mulai dari penyelundupan wanita penghibur hingga penggunaan telepon seluler secara bebas di dalam rutan. Tomi menyebut praktik tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya perlindungan dari oknum tertentu.
“Tidak mungkin berani kalau tidak ada yang membackup pegawai-pegawai yang kita duga memasukan wanita penghibur untuk menghibur warga binaan,” kata dia.
Ia juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap barang terlarang di dalam rutan. “Ponsel ini juga bebas diduga di dalam rutan. Ini sudah menyalahgunakan wewenang. Untuk itu kami sangat meminta dengan hadirnya Menteri Imipas ke Sumatera Utara untuk mencopot seluruh oknum yang terlibat di Rutan Labuhandeli,” ujarnya.
Selain dugaan fasilitas mewah dan pelanggaran tata tertib, Abdul Rahman Batu Bara juga mengungkap dugaan permintaan uang oleh oknum pejabat BHPT kepada salah satu tahanan.












