Saat di interogasi Kapolsek, Rio mengakui telah menggelapkan sepmor milik Sugiat, sepeda motor dilarikan di salah satu warung tuak, dengan alasan meminjam, dan sudah dijual di Aek Kanopan seharga 1,8 juta, aku Rio.
“Karena TKP awal di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, ini segera kita serahkan pelaku untuk dilidik lebih lanjut,” ungkap AKP Sijabat.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Sugiat mengaku kalau dirinya belum membuat laporan Kepolisian atas hilangnya sepmor miliknya, “saya masih berharap Rio mau mengembalikan sepmor tersebut dengan baik – baik,” ujarnya.
Karena selama ini pelaku bekerja dengannya dan makan tidur di rumahnya, “sudah dianggap keluarga sendiri” tambah Sugiat. (Eka)






