MEDAN, kedannews.co.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan mengingatkan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama enam tahun berturut-turut bukanlah ukuran akhir keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut fraksi tersebut, keberhasilan sesungguhnya harus tercermin dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan mengenai Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan atas keberhasilan kembali memperoleh opini WTP dari BPK untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Namun, fraksi tersebut menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan.
“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk enam kali berturut-turut. Prestasi tersebut patut diapresiasi sebagai indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun demikian, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika pengelolaan APBD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, dan mempercepat pembangunan Kota Medan.“












