MEDAN, kedannews.co.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan mengingatkan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama enam tahun berturut-turut bukanlah ukuran akhir keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut fraksi tersebut, keberhasilan sesungguhnya harus tercermin dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan mengenai Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan atas keberhasilan kembali memperoleh opini WTP dari BPK untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Namun, fraksi tersebut menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan.
“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk enam kali berturut-turut. Prestasi tersebut patut diapresiasi sebagai indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun demikian, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika pengelolaan APBD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, dan mempercepat pembangunan Kota Medan.”
Fraksi Gerindra juga menilai keberhasilan penggunaan APBD tidak dapat diukur hanya dari kepatuhan administrasi ataupun besarnya anggaran yang terserap. Menurut fraksi tersebut, masyarakat akan menilai pemerintah dari hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pandangan fraksi disebutkan bahwa kualitas jalan, berfungsinya drainase, berkurangnya banjir, pelayanan kesehatan yang cepat, pendidikan yang berkualitas, birokrasi yang mudah, hingga lingkungan yang bersih merupakan indikator nyata keberhasilan pemerintah daerah.
Selain itu, Fraksi Gerindra kembali menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan pemerintah daerah, melainkan bentuk kontrak politik antara pemerintah dan masyarakat yang harus diwujudkan melalui hasil pembangunan yang nyata.
“Namun bagi Fraksi Partai Gerindra, angka yang besar tidak otomatis mencerminkan keberhasilan. APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi merupakan kontrak politik antara pemerintah dengan rakyat. Keberhasilan APBD baru dapat diukur apabila masyarakat benar-benar merasakan perubahan dalam kehidupan sehari-hari.”
Fraksi tersebut juga menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan melalui program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan dengan hasil kerja yang nyata. Tidak boleh ada anggaran yang hanya habis terserap tanpa menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.”
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa hingga kini masyarakat Kota Medan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari banjir yang berulang, kemacetan lalu lintas, persoalan sampah yang belum tertangani optimal, pelayanan publik yang dinilai belum sepenuhnya cepat dan responsif, hingga masih adanya kesenjangan pembangunan antarwilayah. Karena itu, fraksi tersebut meminta agar berbagai komitmen pemerintah diwujudkan melalui target yang terukur, pelaksanaan yang konsisten, serta pengawasan yang ketat.
Di akhir pandangannya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh rekomendasi DPRD, temuan BPK, dan berbagai masukan fraksi ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.












