MEDAN, kedannews.co.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar menjadikan penyelesaian persoalan banjir, kerusakan jalan, drainase, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pengelolaan sampah sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Sikap tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Fauzi saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Dalam pandangan fraksinya, Gerindra menilai keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup hanya diukur dari pencapaian administrasi, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maupun besarnya anggaran yang berhasil direalisasikan. Menurut Fraksi Gerindra, ukuran utama keberhasilan adalah sejauh mana masyarakat merasakan dampak nyata dari penggunaan anggaran daerah.
“Masyarakat tidak menilai keberhasilan pemerintah dari besarnya anggaran yang dihabiskan, tetapi dari hasil pembangunan yang mereka rasakan. Jalan yang baik, drainase yang berfungsi, banjir yang berkurang, pelayanan kesehatan yang cepat, pendidikan yang berkualitas, birokrasi yang mudah, serta lingkungan yang bersih adalah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” kata Fauzi saat membacakan pendapat Fraksi Partai Gerindra.
Fraksi Gerindra mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Medan yang kembali memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk enam kali berturut-turut. Namun, menurut fraksi tersebut, penghargaan itu bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
Fauzi menyampaikan, keberhasilan sesungguhnya adalah ketika APBD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, mengurangi kesenjangan sosial, dan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp6,3 triliun atau sekitar 90,80 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah mencapai lebih dari Rp5,8 triliun atau 82,56 persen dari target.
Fraksi Gerindra mengapresiasi capaian tersebut, namun berpandangan tingkat realisasi belanja masih perlu ditingkatkan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal dan manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp592,2 miliar.
Menurut Fauzi, besarnya SILPA harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh karena mengindikasikan masih terdapat ruang perbaikan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengendalian program pembangunan.
“Kondisi ini tidak boleh dipandang sebagai keberhasilan dalam penghematan anggaran, sebab pada saat yang sama masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti banjir, kerusakan infrastruktur jalan dan drainase, keterbatasan pelayanan kesehatan, kebutuhan sarana pendidikan, pengelolaan sampah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal berarti terdapat kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi,” ujar Fauzi.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah, memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat pengawasan pelaksanaan program.
Fraksi tersebut juga menyatakan sependapat dengan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan agar penggunaan SILPA pada perubahan APBD diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah dan membiayai program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam pandangannya, Gerindra juga mengingatkan bahwa hingga saat ini masyarakat Kota Medan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari banjir yang berulang saat musim hujan, kemacetan lalu lintas, persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal, pelayanan publik yang dinilai belum sepenuhnya cepat dan responsif, hingga masih adanya kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Jawaban Pemerintah Kota Medan tidak boleh berhenti sebagai komitmen normatif. Seluruh janji tersebut harus diwujudkan melalui target yang terukur, pelaksanaan yang konsisten, serta pengawasan yang ketat,” tegas Fauzi.
Sebagai bagian dari rekomendasi strategis, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Medan mempercepat penyelesaian banjir melalui pembangunan drainase terpadu, normalisasi sungai, dan pembangunan kolam retensi.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong memperbaiki kualitas jalan dan fasilitas publik secara merata, meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan, memperkuat pembinaan UMKM, menciptakan lapangan kerja baru, serta memastikan seluruh OPD bekerja berdasarkan capaian kinerja yang terukur, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.
Fraksi Gerindra turut memberikan sejumlah catatan kepada perangkat daerah terkait. Dinas SDABMBK diminta menjadikan penanganan banjir sebagai prioritas utama melalui penyusunan peta jalan yang jelas dan evaluasi berkala terhadap pembangunan drainase serta infrastruktur pengendali banjir.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup didorong melakukan reformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir dengan membangun sistem yang modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Dinas Kesehatan juga diminta memastikan pelayanan kesehatan berlangsung cepat, mudah, dan berkualitas, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan menjamin seluruh anak di Kota Medan memperoleh layanan pendidikan yang layak dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Di akhir penyampaian pendapat fraksi, Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh rekomendasi DPRD, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta masukan Fraksi Gerindra ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Medan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.












