Fraksi Gerindra turut memberikan sejumlah catatan kepada perangkat daerah terkait. Dinas SDABMBK diminta menjadikan penanganan banjir sebagai prioritas utama melalui penyusunan peta jalan yang jelas dan evaluasi berkala terhadap pembangunan drainase serta infrastruktur pengendali banjir.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup didorong melakukan reformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir dengan membangun sistem yang modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Dinas Kesehatan juga diminta memastikan pelayanan kesehatan berlangsung cepat, mudah, dan berkualitas, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan menjamin seluruh anak di Kota Medan memperoleh layanan pendidikan yang layak dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Di akhir penyampaian pendapat fraksi, Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh rekomendasi DPRD, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta masukan Fraksi Gerindra ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Medan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.












