Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Gerindra Soroti Makna WTP Pemko Medan, Tegaskan APBD Harus Benar-Benar Dirasakan Masyarakat

×

Gerindra Soroti Makna WTP Pemko Medan, Tegaskan APBD Harus Benar-Benar Dirasakan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Meski enam kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan mengingatkan keberhasilan pengelolaan APBD tidak boleh berhenti pada capaian administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan warga.

Anggota DPRD Kota Medan Fauzi membacakan pandangan Fraksi Partai Gerindra terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, di Kota Medan, Selasa (7/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Fraksi tersebut juga menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan melalui program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan dengan hasil kerja yang nyata. Tidak boleh ada anggaran yang hanya habis terserap tanpa menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa hingga kini masyarakat Kota Medan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari banjir yang berulang, kemacetan lalu lintas, persoalan sampah yang belum tertangani optimal, pelayanan publik yang dinilai belum sepenuhnya cepat dan responsif, hingga masih adanya kesenjangan pembangunan antarwilayah. Karena itu, fraksi tersebut meminta agar berbagai komitmen pemerintah diwujudkan melalui target yang terukur, pelaksanaan yang konsisten, serta pengawasan yang ketat.

Di akhir pandangannya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh rekomendasi DPRD, temuan BPK, dan berbagai masukan fraksi ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan