MEDAN, kedannews.com – Tingkat hunian hotel berbintang di Sumut pada Januari 2021 kembali melemah atau turun dibandingkan Desember 2020 didorong banyak faktor termasuk pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
“Pada Januari 2021, tingkat hunian hotel rata-rata di bawah atau sekitar 50 persen dibandingkan Desember 2020 yang sudah sebesar 60-an persen,” ujar Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Selasa.
Menurut Denny yang baru kembali terpilih sebagai Ketua BPD PHRI Sumut periode 2020 -2025, akibat pandemi COVID-19 masih berlangsung, Pemprov Sumut memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 14-31 Januari 2021 untuk menekan penularan virus itu.
Kebijakan itu, ujar Denny berdampak pada bisnis hotel dan restoran. Apalagi, ujar dia, di Januari, proyek atau kegiatan pemerintah dan swasta belum dimulai.
“Di Januari, bisnis hotel dan restoran hanya ditolong oleh pesanan tempat dan kamar untuk pesta perkawinan, walau dengan jumlah tamu yang juga terbatas karena penerapan proses (protokol kesehatan),” katanya.
Denny memprediksi, bisnis hotel dan restoran agak bergerak di Februari saat ada Imlek.












