SIBOLGA, kedannews.com – Akibat kecanduan barang haram, narkoba jenis sabu seorang nelayan, inisial Ap (32), tega menjual sepeda motor milik temannya, dengan modus meminjam.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu Ramadhansyah Sormin, membenarkan telah meringkus pelaku penggelapan sepeda motor (sepmor). Rabu (27/01/2021).
Tersangka berhasil di ringkus petugas, Rabu (20/1/2021), lagi santai di rumahnya.
Di jelaskan Kasubbag Humas, korban atas nama Luhut Parhusip (39) warga Jalan Jati, Sibolga, saat itu lagi melintas dan di panggil oleh tersangka AP, Sabtu (2/01), ” Tulang pinjam dulu keretanya sebentar, aku mau jumpai tanteku mau pinjam uang,” ucapnya menirukan bahasa Ap saat berjumpa dengan korban.
Luhut memang sudah lama mengenal Ap, tanpa merasa curiga memberikan sepmor Kawasaki BK 4181 XR. Namun tungu punya tunggu, tersangka tak kunjung memulangkan sepmornya sampai malam hari, jelas Humas.
Namun Luhut masih sabar menunggu tersangka yang membawa sepmornya, sepekan kemudian Luhut buat laporan kehilangan di Polsek Sibolga Sambas.
Kepada petugas, tersangka mengakui telah meminjam sepmor milik Luhut, dan menjumpai temannya yang ada di warnet, jalan Rajawali, Sibolga.












