Kemudian, imbuhnya, Pemko Medan juga harus memfasilitasi UMKM dengan Marketplace. Kerjasama dilakukan dengan membantu UMKM mendaftarkan usahanya di Marketplace, termasuk mensosialisasikan teknik memasarkan produk.
Selain itu setiap kecamatan, jelasnya, dibuatkan satu sentra penitipan barang yang akan dikirimkan ke tempat pembeli, sehingga UMKM tidak memiliki kesulitan dalam mengirim barang yang dibeli dari daerah lain. Lalu, mengaktifkan kelompok pemuda/masyarakat di setiap kecamatan melalui program Sakasanwira untuk membantu pemasaran produk-produk UMKM di kecamatan, mengelola pemasaran serta mendistribusikan barang yang diperdagangkan.
Penulis: Zultaufik
Editor: Mery Ismail, S.Sos






