MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Jaksa Tuntut Dua Tahun Penjara Terdakwa Korupsi Video Profil Desa di Karo

×

Jaksa Tuntut Dua Tahun Penjara Terdakwa Korupsi Video Profil Desa di Karo

Sebarkan artikel ini

Selain pidana badan, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp50 juta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Amsal Christy Sitepu dengan pidana penjara selama dua tahun dalam perkara dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Sidang ditunda dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi dari terdakwa maupun penasihat hukumnya,” kata hakim.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa yang diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

MEMPROSES ADSENSE...

Pengaduan DLH Kota Medan