Batu Bara – Meresahkan masyarakat dengan ulahnya mengedarkan sabu – sabu di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Eko Hendro (42) alias Eko akhirnya Bandar (BD) Shabu, warga Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, di ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara, saat berada di rumahnya.
Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Narkoba, AKP Yahman, Kamis (25/11/2021) membenarkan penangkapan tersebut.
Disebutkan AKP Yahman, penangkapan terhadap tersangka bermula saat tersangka melakukan transaksi Shabu di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Sabtu (20/11/2021).
Sadar posisi sedang diintai petugas, tersangka langsung kabur melarikan diri menuju kediamannya di Huta I Kampung Pompa Desa Perlanaan Kec Bandar Kab Simalungun tidak jauh dari lokasi transaksi.
Melihat buruannya kabur petugas Satres Narkoba dipimpin Kanit 1 Reserse Narkoba Iptu R. Sipayung , langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka dikediamannya.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kediaman tersangka dan menemukan barang bukti shabu.






